Sebelum mengetahui lebih jauh bagaimana hubungan antara klien, konselor dan
lingkungannya. Terlebih dulu harus diingat kembali apa sebenarnya klien dan
konselor itu sendiri.
Klien merupakan pihak yang mendapatkan konseling, adalah ia yang merasa
memiliki masalah, dan membutuhkan konselor untuk membantu dirinya dalam
mengatasi hal tersebut. Sementara itu konselor merupakan pihak yang memberikan
konseling, ia adalah kalangan professional yang memiliki kemampuan untuk
berkomunikasi, empati, dan lainya yang dibutukan untuk membantu seseorang dalam
mengatasi masalah mereka.
Proses konseling tidak hanya terkait pada hubungan antara konselor dan
klien. Sebab lingkungan ataupun kondisi dari proses konseling sendiri sangat
dibutuhkan agar proses konseling bisa berlangsung dengan maksimal. Kondisi
hubungan antara klien dan konselor tersebut, antara lain terkait hal-hal
sebagai berikut yaitu:
a.
Kongruensi dalam hubungan konseling dapat dimaknakan dengan “menunjukan
diri sendiri“apa adanya, berpenampilan terus terang dan yang lebih penting
adalah ada kesesuaian antara apa yang dikomunikasikan secara verbal dengan non
verbal.
b.
Penghargaan positif tanpa syarat, konseling akan lebih efektif jika kondisi
penghargaan yang positif ini diciptakan konselor dan dilakukan tanpa syarat.
Dengan kata lain konselor menerima setiap individu ( klien ) tanpa menilai
aspek-aspek pribadinya yang “lemah” ataupun “kuat”.
c.
Pemahaman secara empati, memahami secara empati merupakan suatu kemampuan
untuk memahami cara pandang dan perasaan orang lain.
d.
Kesadaran budaya, kesadaran akan budaya mengacu pada kemampuan konselor
untuk terbuka dan memotivasi untuk belajar menerima dan memahami budaya yang
berbeda dengan budaya yang ia miliki terutama budaya yang klien miliki.
Selain kondisi diatas, lingkungan dari proses konseling juga terkait pada
situasi lingkungan selama proses konseling maupun setelahnya. Selama prosesnya
yang perlu diperhatikan antara lain terkait masalah pembatasan waktu konseling,
kondisi ruangan yang nyaman dan tenang, maupun perjanjian waktu pertemuan
berikutnya. Sementara untuk proses setelahnya, lebih ditekankan pada situasi
yang dialami klien untuk dijaga dengan baik dan tetap nyaman.
Sehingga kemudian jelas sekali bahwa hubungan antara konselor, klien dan
lingkungan adalah hubungan yang saling membutuhkan. Klien membutuhkan konselor
untuk membantunya mengatasi masalahnya, sementara konselor menjadi pihak yang
membutuhkan konselor untuk tugas profesionalnya, dimana konselor memfasilitasi
dan memberikan dukungan, bersama klien membuat alternatif-alternatif pemecahan
masalah demi perubahan kearah lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang akan
dicapai dalam konseling. Namun bagaimanapun hubungan antara konselor dan klien
tersebut tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari
lingkungan, sehingga diperlukan lingkungan konseling yang kondusif agar hal tersebut bisa tercapai
dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar