Pemaafan dibedakan atas dua, pertama pemaafan dengan
orang asing, atau dengan mereka yang tidak diingikan untuk bisa melanjutkan
hubungan lagi ( pemaafan sepihak ; McCullough, Worthingtoii, & Rachal,
1997). Dan berikutnya adalah pemaafan interpersonal, yaitu pemaafan dengan
hubungan sosial yang dekat ( McCullough, dkk,1997). Pemaafan dengan mereka yang
asing akan memunculkan banyak hal seperti terjadi emosi negatif, motivasi, dan
pikiran direduksi menjadi diabaikan (Worthington, 2005). Sementara pada
pemaafan dalam hubungan yang dekat akan memberikan kemungkinan untuk
penyembuhan terhadap perasaan yang tersakiti, karena adanya keinginan untuk
melanjutkan hubungan dan cenderung memberikan ke. Dimana menurut Exline dkk.
(2003) berpendapat bahwa pemaafan emosional berbeda dari putusan pemaafan.
Keputusan untuk memaafkan adalah memutuskan untuk (a) kontrol diri perilaku
dalam interaksi, (b) tidak membalas dendam, (c) tidak mengekspresikan
kebencian, (d) dan membebaskan pelaku dari setiap utang sosial yang ditimbulkan
oleh pelanggaran (lihat Exline & Baumeister, 2000).
Lalu,, apa bedanya pemaafan dengan mengadili? coba lihat cerita ini :
Ketika Kasus penabrakan Afriani mencuat, ada satu hal yang perlu dijadikan catatan penting, yang harus dicari oleh Afriani bukan lagi menghentikan pengadilan, tapi adalah pemaafan. ketika keluarga korban menerima kejadian penabrakan tersebut dan memaafkan Afriani, tetap saja tidak ada kewajiban atau pun hak dari Keluarga korban untuk menghentikan proses pengadilan, hal ini dikarenakan Memaafkan tidak sama dengan Mengadili.
Selama ini kita sering kali dihadapkan pada stereotip bahwa perempuan akan
cenderung lebih memaafkan dibanding pria. Hal ini mungkin merupakan akibat dari
adanya teori Gilligan (1981) bahwa perempuan lebih selaras dalam pemaafan
sementara laki-laki lebih selaras dalam hal keadilan. Dimana keadilan disini
merupakan perwujudan dari teori Kolhberg tentang penalaran moral, dimana pria
selaras dengan keadilan dikarenakan maju dalam perkembangan moralnya. Jika
seperti apa yang diungkapkan oleh Gilligan (1 98 1) berteori dan Jaffee dan
Hyde (2000) laki-laki didukung lebih fokus pada isu-isu keadilan (dan dengan
demikian mungkin kurang mau memaafkan) dan perempuan lebih fokus pada masalah
hubungan (dan dengan demikian mungkin akan lebih bersedia untuk memaafkan ),
maka tentu gender terhadap pemaafan akan memberikan perbedaan. Dan lagi
keadilan sendiri sebenarnya terkait pada permasalahan yang tidak berkelanjutan,
sementara pemaafan memberikan kesempatan pada hubungan yang berlanjut, inipun
kemudian menjadi dasar pemaafan akan berbeda dilihat dari gender.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar