Clien centered terapy dikenal pertama kali dengan istilah
person-centred pada saat pidato Rogers pada
tahun 1940 di Universitas Minnesota. Dalam pidato yang kemudian diterbitkan
dalam sebuah buku Conseling dan Psychotherapy ( Roger 1942), dia menyatakan
bahwa terapis dapat sangat membantu klien dengan membiarkan mereka menemukan
solusi mereka sendiri terhadap masalah yang tengah mereka hadapi.
Sumber :
CCT, atau client centered terapi adalah sering kali di
sebut dengan psikoterapi non directive yaitu
suatu metode yang pelayanan yang dilakukan dengan cara berdialog antara konselor dan klien,
agar tercapai gambaran yang serasi antara ideal self (diri klien yang ideal)
dengan actual self (diri klien sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya).
CCT disebut sebagai terapi non directive dikarenakan pada
pendekatan ini pelayanan berpusat pada klien, intentitas komunikasi lebih
banyak berasal dari klien dibanding konselor. Dimana konselor bertugas hanya
sebatas mengarahkan diri klien.
Dalam hal ini konsep dasar yang membangun CCT dibagi atas
dua hipotesis yaitu :
1. Setiap orang memiliki kapasitas untuk memahami keadaan yang menyebabkan ketidakbahagiaan dari mengatur kembali kehidupannya menjadi lebih baik.
2. Kemampuan seseorang untuk menghadapi keadaan ini dapat terjadi dan ditinggalkan jika konselor menciptakan kehangatan, penerimaan, dan dapat memahami reaksi yang sedang dibangun.
1. Setiap orang memiliki kapasitas untuk memahami keadaan yang menyebabkan ketidakbahagiaan dari mengatur kembali kehidupannya menjadi lebih baik.
2. Kemampuan seseorang untuk menghadapi keadaan ini dapat terjadi dan ditinggalkan jika konselor menciptakan kehangatan, penerimaan, dan dapat memahami reaksi yang sedang dibangun.
Dalam pendekatan ini tujuan utama konseling mengarah pada
membantu individu untuk menemukan konsep diri yang lebih positif lewat
komunikasi konseling, dimana konselor mendudukkan konseli sebagai orang yang
berharga, yang penting, dan orang yang memiliki potensi positif dengan
penerimaan tanpa syarat.
Ciri-ciri pendekatan ini antara lain yaitu :
a.
Ditujukan pada klien yang sanggup memecahkan
masalahnya agar tercapai kepribadian klien yang terpadu.
b.
Sasaran konseling adalah aspek emosi dari
perasaan (feeling), bukan segi intelektualnya.
c.
Titik tolak konseling adalah keadaan individu
temasuk kondisi sosial psikologis masa
kini (here and now), dan bukan pengalaman masa lalu.
d.
Proses konseling bertujuan untuk menyesuaikan
antara ideal self dengan actual self.
Peranan yang aktif dalam konseling dipegang oleh klien,
sedangkan konselor adalah pasif-reflektif, artinya tidak semata-mata diam dan
pasif tetapi berusaha membantu agar klien aktif memecahkan maslaahnya.
Sumber :
McLeod,
John. 2008. Pengantar konseling teori dan studi kasus. Jakarta : Kencana
Willis, S. Sofyan. 2004. Konseling individual teori dan praktek. Bandung : Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar