ASSALAMUALAIKUM ...... SELAMAT DATANG DI

GORESAN GARIS LURUS



Cari Blog Ini

Senin, 14 Mei 2012

Konselor, klien dan lingkungannya


Sebelum mengetahui lebih jauh bagaimana hubungan antara klien, konselor dan lingkungannya. Terlebih dulu harus diingat kembali apa sebenarnya klien dan konselor itu sendiri.
Klien merupakan pihak yang mendapatkan konseling, adalah ia yang merasa memiliki masalah, dan membutuhkan konselor untuk membantu dirinya dalam mengatasi hal tersebut. Sementara itu konselor merupakan pihak yang memberikan konseling, ia adalah kalangan professional yang memiliki kemampuan untuk berkomunikasi, empati, dan lainya yang dibutukan untuk membantu seseorang dalam mengatasi masalah mereka.
Proses konseling tidak hanya terkait pada hubungan antara konselor dan klien. Sebab lingkungan ataupun kondisi dari proses konseling sendiri sangat dibutuhkan agar proses konseling bisa berlangsung dengan maksimal. Kondisi hubungan antara klien dan konselor tersebut, antara lain terkait hal-hal sebagai berikut yaitu:
a.       Kongruensi dalam hubungan konseling dapat dimaknakan dengan “menunjukan diri sendiri“apa adanya, berpenampilan terus terang dan yang lebih penting adalah ada kesesuaian antara apa yang dikomunikasikan secara verbal dengan non verbal.
b.      Penghargaan positif tanpa syarat, konseling akan lebih efektif jika kondisi penghargaan yang positif ini diciptakan konselor dan dilakukan tanpa syarat. Dengan kata lain konselor menerima setiap individu ( klien ) tanpa menilai aspek-aspek pribadinya yang “lemah” ataupun “kuat”.
c.       Pemahaman secara empati, memahami secara empati merupakan suatu kemampuan untuk memahami cara pandang dan perasaan orang lain.
d.      Kesadaran budaya, kesadaran akan budaya mengacu pada kemampuan konselor untuk terbuka dan memotivasi untuk belajar menerima dan memahami budaya yang berbeda dengan budaya yang ia miliki terutama budaya yang klien miliki.
Selain kondisi diatas, lingkungan dari proses konseling juga terkait pada situasi lingkungan selama proses konseling maupun setelahnya. Selama prosesnya yang perlu diperhatikan antara lain terkait masalah pembatasan waktu konseling, kondisi ruangan yang nyaman dan tenang, maupun perjanjian waktu pertemuan berikutnya. Sementara untuk proses setelahnya, lebih ditekankan pada situasi yang dialami klien untuk dijaga dengan baik dan tetap nyaman.
Sehingga kemudian jelas sekali bahwa hubungan antara konselor, klien dan lingkungan adalah hubungan yang saling membutuhkan. Klien membutuhkan konselor untuk membantunya mengatasi masalahnya, sementara konselor menjadi pihak yang membutuhkan konselor untuk tugas profesionalnya, dimana konselor memfasilitasi dan memberikan dukungan, bersama klien membuat alternatif-alternatif pemecahan masalah demi perubahan kearah lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam konseling. Namun bagaimanapun hubungan antara konselor dan klien tersebut tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari lingkungan, sehingga diperlukan lingkungan konseling yang  kondusif agar hal tersebut bisa tercapai dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar