ASSALAMUALAIKUM ...... SELAMAT DATANG DI

GORESAN GARIS LURUS



Cari Blog Ini

Senin, 10 September 2012

Pemaafan : Resolusi Konflik dalam Pernikahan


Pernikahan di Indonesia menjadi suatu yang sangat sakral dan di jaga. Namun beberapa tahun belakangan ini hal tersebut tampaknya tidak berlangsung semestinya, perceraian  yang dulunya dianggap tabu, kini persentasenya meningkat hampir di setiap tahunnya. Ini dikarenakan berbagai permasalahan yang ada, baik itu kesalahpahaman dalam rumah tangga, perselingkuhan, maupun sampai pada kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita, bagaimana seharusnya pernikahan bisa dibangun dengan baik dan berlangsung lama.
Ketika permasalahan interpersonal yang terjadi dalam perkawinan dapat menimbulkan perasaan negative yang kuat dan memiliki potensi untuk menggangu hubungan. Mungkin tidak mengherankan, jika ditemukan bahwa kapasitas untuk mencari dan memberikan pemafaan adalah salah satu faktor terpenting yang berkonstribusi pada panjangnya umur pernikahan dan kepuasan pernikahan (Fenell, 1993)
Dalam sebuah penelitian ditemukan bahwa kemarahan telah terbukti menurun setelah adanya intervensi pemafaan (misalnya, Freedman dan Enright, 1996), dalam kasus rekonsiliasi pelanggaran. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pemaafan mungkin memiliki implikasi besar bagi hasil relasional (Worthington & Wade, 1999) dan proses hubungan seperti resolusi konflik.
Mendukung pandangan ini, bukti lain menunjukkkan bahwa pengampunan berhubungan dengan kesejahteraan (well-being) (misalnya, Fincham, 2000a; Fincham, Paleari, & Regalia, 2002;. McCullough, Rachal, dkk, 1998).
Beberapa pernyataan teoritis (misalnya, Enright & Coyle, 1998; Kaminer, Stein, Mbanga, & Zungu-Dirwayi, 2000; Utara, 1998) membedakan pengampunan dari konstruksi seperti memaafkan (yang menghilangkan pelanggaran) dan rekonsiliasi (yang mengembalikan hubungan dan karena itu merupakan proses dyadic). Sehingga pemaafan sendiri dianggap memberikan implikasi nyata pada resolusi konflik pernikahan baik itu dalam hubungan pendek ataupun jangka panjang dalam sebuah interaksi.
Sumber : Fincham, Frank D. 2004, Vol. 18, No. 1, 72–81. Forgiveness and Conflict Resolution in Marriage. Journal of Family Psychology. the American Psychological Association, Inc.


2 komentar:

  1. salam kenal untukmu...artikel yang sangat bagus sekali..^^ semoga menginspirasi...

    BalasHapus