ASSALAMUALAIKUM ...... SELAMAT DATANG DI

GORESAN GARIS LURUS



Cari Blog Ini

Jumat, 01 Juni 2012

Client Centered

Clien centered terapy dikenal pertama kali dengan istilah person-centred pada saat  pidato Rogers pada tahun 1940 di Universitas Minnesota. Dalam pidato yang kemudian diterbitkan dalam sebuah buku Conseling dan Psychotherapy ( Roger 1942), dia menyatakan bahwa terapis dapat sangat membantu klien dengan membiarkan mereka menemukan solusi mereka sendiri terhadap masalah yang tengah mereka hadapi.
CCT, atau client centered terapi adalah sering kali di sebut dengan psikoterapi non directive yaitu  suatu metode yang pelayanan yang dilakukan dengan  cara berdialog antara konselor dan klien, agar tercapai gambaran yang serasi antara ideal self (diri klien yang ideal) dengan actual self (diri klien sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya).
CCT disebut sebagai terapi non directive dikarenakan pada pendekatan ini pelayanan berpusat pada klien, intentitas komunikasi lebih banyak berasal dari klien dibanding konselor. Dimana konselor bertugas hanya sebatas mengarahkan diri klien.
Dalam hal ini konsep dasar yang membangun CCT dibagi atas dua hipotesis yaitu :
1. Setiap orang memiliki kapasitas untuk memahami keadaan yang menyebabkan  ketidakbahagiaan dari mengatur kembali kehidupannya menjadi lebih baik.
2. Kemampuan seseorang untuk menghadapi keadaan ini dapat terjadi dan ditinggalkan jika konselor menciptakan kehangatan, penerimaan, dan dapat memahami reaksi yang sedang dibangun.
Dalam pendekatan ini tujuan utama konseling mengarah pada membantu individu untuk menemukan konsep diri yang lebih positif lewat komunikasi konseling, dimana konselor mendudukkan konseli sebagai orang yang berharga, yang penting, dan orang yang memiliki potensi positif dengan penerimaan tanpa syarat.
Ciri-ciri pendekatan ini antara lain yaitu :
a.       Ditujukan pada klien yang sanggup memecahkan masalahnya agar tercapai kepribadian klien yang terpadu.
b.      Sasaran konseling adalah aspek emosi dari perasaan (feeling), bukan segi intelektualnya.
c.       Titik tolak konseling adalah keadaan individu temasuk kondisi sosial psikologis  masa kini (here and now), dan bukan pengalaman masa lalu.
d.      Proses konseling bertujuan untuk menyesuaikan antara ideal self dengan actual self.
Peranan yang aktif dalam konseling dipegang oleh klien, sedangkan konselor adalah pasif-reflektif, artinya tidak semata-mata diam dan pasif tetapi berusaha membantu agar klien aktif memecahkan maslaahnya.

Sumber :

McLeod, John. 2008. Pengantar konseling teori dan studi kasus. Jakarta : Kencana
Willis, S. Sofyan. 2004. Konseling individual teori dan praktek. Bandung : Alfabeta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar